CEMILAN USTADZ: NEW NORMAL (NN) DALAM IBADAH, PENDIDIKAN ANAK DAN EKONOMI

#cemilanustadz ringkas, padat, bonus solusi NN sepengetahuan saya adalah kembalinya aktivitas umum seperti di pasar, kantor, sekolah, tempat ibadah, gedung pemerintah, dll, dengan pembatasan sesuai standar kesehatan baru, yang tidak pernah ada sebelum pandemi. NN dari sudut pandang ekonomi mungkin tidak sejalan dengan sudut pandang kesehatan. Muncul kalimat “jangan terserah tapi tawakkal”, “badainya sama, kapal kita yang beda” dan kalimat senada. Dari sisi ibadah dan pendidikan NN masih bisa dikompromikan, tergantung paradigma pihak yang menjalankannya. NN dari sudut pandang saya sebagai guru agama, mau tidak mau dijalankan tapi dengan catatan. Sungguh tidak mungkin rakyat hidup di rumah saja tanpa penghidupan yang jelas dan bergantung pada wabah yang tidak pasti kapan berakhir. NN maksudnya agar masyarakat bisa beraktivitas dengan produktif untuk menghindari dampak buruk pembatasan aktivitas total, seperti: a. Negara kehilangan pendapatan untuk mengurus diri dan rakyatnya b. Orang mati kelaparan c. PHK massal d. Merebaknya tindakan kriminal demi mengisi perut e. Emosi yang tidak terkendali sehingga timbul pertengkaran, kekerasan hingga pembunuhan oleh orang dalam rumah sendiri f. Kekacauan masyarakat g. Yang lebih besar dari sekedar urusan raga, adalah ketenangan jiwa, ketergantungan hamba Allah kepada Rabb, satu-satunya yang bisa mengangkat bala dan bencana termasuk wabah dari hidup mereka, sehingga masjid mulai harus dimakmurkan meski ada keterbatasan Rakyat tidak mungkin terus mengharapkan bantuan sosial pemerintah, zakat kaum muslimin, dan uluran tangan donatur untuk menghidupi mereka. Mereka harus kembali beraktivitas meski dalam ruang lingkup terbatas. Harus dicatat bahwa NN tidak bermakna bebas berkumpul dan berinteraksi seperti dulu, tidak! Anak kecil dan pemuda-pemudi harus diberitahu soal ini. Hanya saja, mereka pun mencontoh perilaku orang dewasa. Sehingga orang dewasa harus paham dan menerapkannya. NN tidak akan berhasil tanpa kerjasama semua elemen masyarakat. Harus synchronized antar ustadz dan imam di masjid, antar guru di sekolah, antara walikota dan wakilnya, gubernur dengan wakilnya, menteri dengan wakilnya, presiden dengan wakilnya. Pemerintah harus tegas dalam aturannya, tidak ambigu dan tidak boleh beda kebijakan atau bahkan saling bertabrakan satu sama lain. Sinkronisasi yang saya sebut dalam poin di atas mungkin akan sulit terjadi karena perbedaan sudut pandang. Maka minimal, perbedaan tersebut jangan dilempar mentah-mentah ke hadapan masyarakat seperti via media massa dan media sosial yang potensi membuat bingung. Ustadz satu dan ustadz lain jangan saling berbantahan di medsos soal fiqih NN, membingungkan pengikut. Guru satu dan guru lain jangan saling beda pendapat di hadapan murid, menimbulkan pertengkaran. Pemerintah satu dan pemerintah lain jangan saling menganulir kebijakan. Jika pun harus ada perbedaan, diskusikan secara internal, jangan sembarang mengeluarkan statement yang saling bertabrakan. Opini melalui tulisan, audio, video, pasti akan banyak dilahirkan oleh banyak pihak, terutama oleh yang punya kepentingan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita akan memilih mana yang lebih maslahat untuk dunia dan akhirat kita. Maka kami sebagai guru agama mengarahkan agar masyarakat menyaring setiap berita dan pendapat yang mereka dapat, misalnya dengan cara: a. Melihat kapasitas orang yang menulis, bicara, berpendapat b. Men-skip (tidak membaca, tidak menonton, tidak mendengarkan) tulisan di grup WA yang tidak ada nama penulisnya, video yang tidak jelas channelnya, pengisinya, naratornya, dan semua yang tidak jelas sumbernya. Maaf kalau agak sarkastik. Jangan biarkan otak dan hati Anda sebagai tong sampah. Tong sampah itu menampung semua, barang baik dan buruk, makanan enak dan busuk. Bukan hanya tidak menjadi tong sampah. Jangan biarkan diri Anda menjadi pendusta. Siapa itu pendusta? Salah satunya adalah tukang share yang tidak menyaring yang dia sharing. “Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika dia menyebarkan apapun yang didengarnya.” (HR. Muslim) NN dari sisi ibadah, tidak jauh dari 2 (dua) hal: a. Fatwa para ulama atau pendapat asatidzah yang mumpuni di daerahnya Maksudnya, dalam perkara-perkara agama kontemporer seperti ibadah dalam era NN, hendaknya kaum muslimin mengikuti pendapat ulama yang jelas keilmuannya seperti Haiah Kibaril Ulama (Dewan Ulama Senior) di KSA, Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Fatwa) di KSA, atau setidaknya asatidzah yang mumpuni dalam menyarikan fatwa ulama menjadi arahan keagamaan. Hendaknya dicatat juga, berbeda daerah bisa jadi melahirkan pendapat yang berbeda. Yang ada di Jakarta bisa mencari arahan dari asatidzah mumpuni di Jakarta, yang di Bandung bertanya ke ustadz Bandung dan seterusnya. Bagi saya, tidak perlu menyebarkan pendapat seorang ustadz untuk kasus khusus di daerah khusus ke tempat-tempat umum seperti Facebook, Instagram, dll yang potensi membingungkan. Silakan praktekkan di tempat sendiri. Jika yang dimaksud adalah diskusi ilmiah, harus diingat diskusi masalah yang menyangkut orang banyak itu adalah di antara orang yang punya keilmuan, dalam forum terbatas, bukan di tempat umum yang semua orang bisa berkomentar. b. Arahan dan aturan pemerintah (yang mengatur kemaslahatan orang banyak) Hendaknya masyarakat mengikuti arahan pemerintah di tempatnya. Jangan membuat arahan-arahan sendiri yang menyebabkan chaos. Para pemuka agama Islam juga hendaknya memperhatikan arahan pemerintah setempat agar bisa mengarahkan masyarakat ke arah yang sama, sebagaimana mereka mengarahkan umat kepada apa yang maslahat di pandang dari sudut yang banyak, bukan hanya kepentingan diri pribadi atau partai/ormas. Yakinlah mengikuti arahan pemerintah jika Anda niatkan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya akan berbuah pahala besar untuk Anda dan kemaslahatan bagi orang lain juga. NN dari sisi pendidikan, saya tulis dalam sedikit poin ringkas: a. Jika sekolah kembali dibuka, jangan sampai itu hanya demi para guru yang bingung tidak punya pendapatan yang selama ini didapat dari SPP. b. Jika sekolah kembali dibuka, jangan sampai itu karena orangtua yang sudah merasa capek mengajari anak di rumah. c. Sesungguhnya banyak dari orang besar di dunia ini yang tumbuh dari ajaran yang hanya di rumah. Lihat para sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in, apakah mereka bersekolah formal? d. Saya tidak mengatakan sekolah itu tidak penting karena sekolah memudahkan pengajaran, bisa membantu menjawab tuntutan zaman. Hanya saja perlu diingat lagi bahwa yang wajib adalah mendidik anak, bukan menyekolahkannya. e. Pesan besar untuk para orangtua, pecahnya kepala Anda saat mengajari anak di rumah, bukan karena anak yang susah diatur, tapi karena orangtua yang tidak tahu konsep, tidak tahu cara, tidak bisa membuat program dan kurang baca buku pendidikan anak. Banyak orangtua tahu bikin anak, tak tahu cara mendidiknya. f. Ada banyak yang bisa diutarakan, hanya saja jika terlalu panjang takutnya malah tidak terbaca. Tahu kan, netizen +62 banyak yang malas baca tapi

GURU AGAMA BICARA CORONA

Link live kajiannya: https://www.facebook.com/muflihsafitracom/videos/507775663506192/Link artikel: https://mufid.or.id/guru-agama-bicara-corona/ .. 1️⃣ Wajib menyaring dan meneliti berita terkait Corona karena ini adalah masalah bersama yang selayaknya disampaikan kepada masyarakat sesuai fakta.Siapa yang menyebarkan hoax, maka dalam hukum agama dia berdosa. كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ “Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika dia menyebarkan apapun yang didengarnya.” (HR. Muslim) .2️⃣ Larangan menyebarkan hoax Corona adalah umum, berlaku untuk setiap orang, baik pemerintah sebagai penanggung jawab kemaslahatan umum, tenaga medis yang mengerti ilmu seputar penyakit dan virus, penceramah dan da’i yang mengarahkan umat dalam menghadapinya dan semua orang yang aktif menulis dan menyebarkan beritanya. . 3️⃣ Tidak boleh menyampaikan apapun tentang Corona dengan mengatasnamakan agama kecuali dengan dalil dan pemahaman yang benar, bukan dengan praduga belaka atau dalil yang mengada-ada. . Tindakan nyata: Tidak menyebarkan hadits tentang wudhu dan hubungannya dengan wabah Corona kecuali jika telah dicek keshahihannya. Tidak menjustifikasi asal virus Corona dengan dasar hasil dialog dengan jin (yang bahkan tidak jelas agamanya). Tidak mengatakan virus Corona sengaja diciptakan untuk membantai muslimin di Cina, karena di samping tanpa data, juga tidak sesuai fakta bahwa yang terjangkit tidak hanya muslim saja. Bicara atas nama agama yang tidak jelas dalilnya adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama dan diancam Neraka, sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ “Siapa yang berdusta atas namaku, siapkan tempat duduknya di Neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) . Harus diingat lagi bahwa Corona juga makhluk yang merupakan ciptaan Allah Ta’ala. Mengatakan Corona adalah ciptaan manusia, bisa jadi jatuh dalam syirik rububiyyah Allah. .4️⃣ Haram bagi siapapun yang bukan kapasitasnya, untuk berfatwa seputar hukum agama yang terkait masalah Corona, seperti hukum seputar pengobatannya, shalat berjama’ah, dan masalah agama lainnya. Orang awam hanya boleh mengikuti fatwa, bukan membuatnya dengan pendapat pribadinya.Demikian pula seseorang harus melihat dan menerapkan fatwa ulama dengan tetap melihat waktu, tempat dan kondisi lainnya, disertai konsultasi kepada ahli ilmu yang mampu dijangkaunya saat ingin menerapkannya. .Jika seseorang tidak mengerti tentang masalah agama seputar Corona ini, yang harus dilakukan adalah diam, berkata “belum tahu” lalu bertanya kepada ahli ilmu. فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ “…Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl (16): 43) .5⃣ Hendaknya menggabungkan sebab-sebab syar’i (agama) dan kauni (duniawi) dalam menghadapi pandemi Corona. Tidak benar jika seseorang hanya memperhatikan sebab-sebab (tindakan preventif) kauni seperti olahraga, makan sehat, cuci tangan, pakai masker, minum obat, karantina, dll tanpa memperhatikan sebab syar’i seperti dzikir, do’a dan ibadah lainnya karena keselamatan dan kesembuhan hanyalah dari Allah. . Tidak dibenarkan pula seseorang hanya memperhatikan sebab-sebab syar’i lantas meremehkan tindakan preventif (sebab kauni), karena Islam mengajarkan tawakkal kepada Allah, tetapi dengan mengambil sebab-sebab keselamatan, sebagaimana dalam hadits sahabat yang ditegur Nabi karena tidak menambatkan tali tunggangannya dengan alasan tawakkal. .6⃣ Tidak boleh seseorang menimbun (ihtikar) barang yang dibutuhkan masyarakat saat wabah seperti ini, lalu dikeluarkan dalam keadaan langka dengan harga yang mahal, demi mencari keuntungan pribadi meskipun sebenarnya menyusahkan sesamanya. . Allah Ta’ala berfirman, مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ “Harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr (59): 7) . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ “Tidaklah menimbun barang kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim, Abu Daud, dll). 7⃣ Seorang muslim yang baik dan kelompok masyarakat yang cerdas tidak mudah panik dalam situasi genting. Tidak perlu membeli kebutuhan dengan panik (panic buying). . Tenangkan diri dengan: Menjalankan sebab-sebab syar’i dan kauni untuk melindungi diri dari wabah. Membaca artikel dan menonton kajian Islami maupun umum seputar Corona yang sesuai kaidah syar’i. Mengetahui bahwa pasien Corona sangat banyak yang sembuh dengan sendirinya (setelah tawakkal kepada Allah dan berusaha sehat). Mengetahui bahwa angka kematian akibat Corona adalah kecil dan banyak terjadi pada pasien yang memiliki riwayat sakit pernafasan karena merokok dan sebagainya, bukan semata-mata terjangkit Corona menyebabkan kematian. Mengetahui bahwa pasien Corona yang bersabar akan mendapatkan pahala besar dan yang meninggal bisa jadi mendapatkan pahala syahid. .(MS | Balikpapan)

HALO PAK MENTERI? PNS CINGKRANG DAN BERCADAR TIDAK BISA MELAYANI MASYARAKAT?

(MS | Balikpapan) . Perkenalkan, nama: MS, dulu PNS bercelana cingkrang. Kami dinas di Disperindagkop Kota Balikpapan tahun 2009-2014 sebagai penyuluh industri kecil menengah. Sudah hampir 6 tahun terakhir kami fokus dalam dakwah dan meninggalkan gedung pemerintah. . Kami ingin menanggapi pernyataan 2 menteri yang dimuat dalam link artikel ini: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4927425/pns-boleh-pakai-cadar-tapi . Kami menyuluh usaha rumahan milik orang kecil di kota Balikpapan. Di antara binaan kami yang paling berhasil adalah seorang pedagang kripik singkong yang tinggal dan mengelola usahanya di sebuah rumah yang tidak diplester dan harus memakai sandal dalam rumah karena lantainya tidak dikeramik. . Kripik produksinya dikemas dalam bungkus kecil, dipack ‘bal-balan’, lalu dimuat di ‘motor lemari’ untuk dijual di pasar seharga 800 rupiah, dengan laba 100 rupiah per bungkus. Pasar menjual kepada pengecer seharga 900 rupiah dan pengecer menjajakannya di halaman sekolah seharga 1000 rupiah. Kasihan, laba 100 rupiah dikali sekian bungkus itu baru akan diterima sebulan lagi dari pasar. . Kemudian dengan rahmat Allah Sang Pemberi Rezeki yang turun melalui kami, usaha itu meningkat dengan kemasan ukuran 1/2 dan 1 kg per bungkus. Kami bantu pasarkan di perkantoran, usaha sekolah, perumahan, hingga sekarang mantan orang kecil itu sudah punya mobil pickup bahkan kebun singkong sendiri, lengkap dengan tanaman buah dan peternakan. . Setiap kali datang menyuluh kami pasti pakai celana cingkrang. Tidak isbal istilah syar’i-nya. Masyarakat yang kami suluh tidak pernah sekalipun bertanya atau membicarakan celana kami sebagaimana kami juga tidak pernah memaksa mereka untuk ikut mengenakannya. Mereka berterima kasih dengan penyuluhan yang kami kerjakan. . PROFIL SI PNS CINGKRANG Selama menjadi PNS 5 tahun tidak sepeserpun kami menerima uang pemberian dari masyarakat kecil karena suluhan yang kami lakukan. Keyakinan kami, jika seorang PNS sudah digaji pemerintah untuk suatu tupoksi, lantas mengambil uang (apalagi minta) dari masyarakat yang menjadi objek dalam tugasnya itu, maka mereka telah mengambil harta ghulul (hasil khianat terhadap amanah pekerjaan). . Karena itu, tidak sekalipun amplop ‘hadiah’ kami terima, karena celana cingkrang adalah wujud integritas kami sebagai seorang muslim. Celana cingkrang seorang PNS menjaga diri pemakainya untuk amanah dalam melayani masyarakat. . Jamak diketahui, vendor pemerintah suka ‘memberi’ sebelum pelaksanaan proyek agar diberi pekerjaan, atau setelah proyek selesai agar diberi pekerjaan lagi. Vendor yang pernah kami gunakan jasanya dalam menjalankan kegiatan PNS nampaknya sungkan memberi uang sogokan (risywah). Celana kami cingkrang! Mereka mungkin menilai kami orang yang takut Tuhan. . Jangankan itu, haram bagi kami PNS cingkrang untuk makan 0.05-5% tunjangan gaji yang harusnya dipotong jika terlambat atau pulang cepat 1 menit. . Sangat berbeda dengan sebagian PNS tidak bercelana cingkrang di tempat kami. Ada yang koruptor dan ada yang suka ‘memalak’ masyarakat. Sebagian lain bahkan kepala bidangnya, ada yang saban hari datang terlambat. Setelah finger print mampir dulu merokok dan sarapan, atau malah keluar lagi mengurusi usahanya di tempat lain. . Memang tidak semua yang tidak cingkrang demikian, tapi jika ada menteri dan pejabat tinggi yang mengatakan bahwa PNS tidak mampu melayani masyarakat jika bercelana cingkrang, maka silakan adakan survei kualitas dan integritas dalam pekerjaan antara yang cingkrang dan yang tidak. . PNS CADAR? Lalu bagaimana dengan yang bercadar? Senyum mereka tidak kelihatan, sehingga tidak mampu melayani masyarakat, katanya. . Solusinya sangat mudah sebenarnya. Banyak pekerjaan PNS yang tidak butuh senyum karena memang tidak semua PNS dalam bekerja langsung bertatap muka dengan masyarakat yang dilayaninya. Bagian pengadaan barang, sekretaris (administrasi) dan penggajian (keuangan) misalnya. Jika ada PNS yang dinilai kurang mampu melayani masyarakat karena wajahnya ditutup, maka pemerintah bisa menempatkan mereka di bagian-bagian ‘belakang layar’ seperti yang kami contohkan. Kami yakin mereka akan amanah dan tidak akan mengambil uang negara barang selawepun. . CATATAN UNTUK SETIAP MUSLIM Jika Anda seorang muslim yang ‘belum mampu’ atau ‘kurang senang’ dengan sebagian sunnah Nabi yang diterapkan oleh kaum muslimin lain, kami sarankan untuk meminta ampun kepada Allah atas ketidaksiapan diri pribadi dalam menjalankannya. Adapun mencari-cari cara untuk menghalangi orang menjalankannya atau mengejek yang mengamalkannya, kami sarankan jangan, karena akan datang hari yang penyesalan sudah tidak ada gunanya lagi. . CATATAN AKHIR UNTUK PNS MUSLIMAH Islam sejatinya melarang wanita muslimah untuk bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahram dalam ruang lingkup pekerjaan, jika pekerjaannya bukan pada ranah yang di sana wanita sangat urgen seperti dokter, suster dan guru. Jika ada profesi yang membutuhkan wanita, bisa jadi boleh bagi mereka untuk bekerja dengan tetap menjaga batasan syar’i seperti tidak berdua-duaan (khalwat) dengan yang bukan mahram, menutup aurat, menjaga pembicaraan dengan yang bukan mahram sebatas kepentingan pekerjaan, dll. Artinya, jika ada larangan bercadar di lingkup pemerintahan yang keberadaan wanita bukan keharusan, sementara Anda adalah wanita muslimah yang baik, maka saya rasa ini saatnya Anda meninggalkan pekerjaan tersebut dan kembali ‘ke rumah’ karena Anda tulang rusuk bukan tulang punggung. Atau paling tidak cari pekerjaan lain yang halal bagi muslimah. Rezeki bukan hanya jadi PNS kan?.(MS | Balikpapan)

Bunyi dan letak ayat yang dilupakan para ustadz bioskop & ikhtilath

“Bunyi dan letak ayat yang dilupakan para ustadz bioskop & ikhtilath” (Oleh: Mantan anak gaul ’99-’04) Awalnya judul tulisan ini bukan “ustadz bioskop dan ikhtilath” melainkan nama AH. Saya ubah akhiran judulnya dengan pertimbangan: Dari pengalaman saya dengan bahasa netral (baca: sopan) menanggapi ‘tantangan bonus tiket & hadiah umroh’ yang ditebarnya 2 tahun lalu, fansnya malah melancarkan bullying & fitnah, bukan menelaah kalimat-kalimat sopan saya dengan seksama. Murid kencing berlari karena ‘teladan’ guru kencing berjalan. Muncul video berjudul “UAH diajak masuk Salafy”. Kontradiktif & bernafsu. Katanya tak perlu ditanggapi, tapi di saat yang sama minta penggemar membacakan ‘pesan masuk’. Zhahirnya bertolak belakang dengan lidah yang seolah merendah. Klaim siap dikritik, tapi merasa jadi korban ‘lemparan’ dan tidak bersalah. Kami disuruh tabayyun, sementara yang bersangkutan bebas menuduh dan memfitnah. Beberapa fatwanya yang menyesatkan telah disanggah banyak asatidzah. Hingga saya pikir, jika dengan bahasa sopan tidak bisa menyadarkannya, sesekali bahasa ‘gaul’ tak apalah. Membantah pemikirannya selalu melahirkan fitnah “numpang tenar” yang zaman sekarang disebut “pansos”. AH yang memang terkenal ini bahkan mencantumkan fitnah pansos “istri 3 ekonomi seret kalah pamor” (terhadap ustadz yang mengkritiknya) dalam bukunya. Kalau dia tidak minta maaf sebelum wafat, dia akan mempertanggungjawabkan dosa fitnahnya di hari kiamat. Ustadz yang mengajak nonton bioskop bukan baru AH saja. Banyak ustadz harakah (pergerakan) yang mendahuluinya. Maaf harus sebut harakah, karena nyatanya memang tidak ada ustadz salafy yang ngajak umat ke bioskop. Sebutlah ustadz haraki lokal seperti HN* yang mengajak nonton sebuah film religi buah novel fiksi karya ustadz haraki lainnya, HE*, yang bahkan ikut menjadi pemeran/sutradara dalam film itu. Tapi itupun tak mengherankan karena pembesar ikhwani seperti YAQ memang lebih dulu memfatwakan bolehnya (dengan syarat yang tidak waqi’), sebagaimana dimuat dalam sebuah situs haraki ikhwani berinisial D berakhiran A. Jadi, menghilangkan namanya akan membuat isi artikel ini general. Kapanpun di masa mendatang ada ustadz terkenal mengajak nonton bioskop, artikel ini akan terus menjadi sanggahan. Para ustadz yang mengajak ke bioskop atau yang suka ikhtilath, memang nampak punya penyakit keilmuan terkait wanita. Sangat bebas. Ada yang suka berfoto bareng dengan penggemar wanita. Ada yang istrinya dipajang di medsos hingga bisa dilihat siapa saja. Ada yang liqa’ duduk berhalaqah bersama wanita, bebas tatap mata, tanpa pembatas dan tanpa hajat syar’i/darurat. Kajian dan rapat lembaga dakwah kampus/rohis SMA dan majelis taklim ummahat yang dibimbing para murabbi haraki, seperti itu sudah biasa. Di sini ada kajian keluarga. Saya pernah isi dengan hijab. Giliran yang ngisi ustadz ikhwani, hijabnya disuruh lepas. Ibu-ibu yang tidak mau menghadap ustadznya (karena tanpa hijab) dimarahi, dianggap tidak sopan. Foto ustadzah caleg mereka bebas dilihat pasang mata non mahram karena dipajang di jalan raya. Ustadzah mengisi di TV, yang tentu harus tampil cantik dengan make up, jadilah mereka ustadzah mutabarrijah. Jangan lupa salah satu yang terparah: Joget Gangnam Style bareng para ikhwan akhwat partai Ikhwanul Musliminnya Indonesia (PxS) pendukung ex-Gubernur Jabar saat musim kampanye di salah satu sudut Jabar. Maka tak heran jika mereka mengajak orang nonton bioskop dengan alasan filmnya religi. Ilmu mereka lahir dari rahim manhaj yang berpenyakit. Lalu apa bunyi dan di mana letak ayat yang dilupakan ustadz bioskop & ikhtilath itu? قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan dan kemaluan mereka. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suaminya, ayahnya, ayah suaminya, atau putra-putranya, atau putra-putra suaminya, atau saudara-saudara laki-lakinya, atau putra-putra saudara lelakinya, atau putra-putra saudara perempuannya, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Posisinya dalam mushaf ada di sebelah kanan, turun 5 baris. Kalau Anda buka di HP, maka posisinya adalah di tengah layar dan bisa juga di pojok atas jika Anda scroll ke atas. Mengetahui posisi ayat baik, tapi memahami kandungannya jauh lebih urgent. Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsirnya, يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ :عن النظر إلى العورات وإلى النساء الأجنبيات، وإلى المردان، الذين يخاف بالنظر إليهم الفتنة، وإلى زينة الدنيا التي تفتن، وتوقع في المحذور. Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsirnya,“Menahan pandangannya, yaitu dari memandang aurat, wanita-wanita asing (non mahram) dan para amrad (lelaki ganteng menyerupai wanita) yang mengundang fitnah jika melihatnya, melihat perhiasan dunia yang akan membuatnya terfitnah dan menjerumuskannya ke dalam perkara-perkara yang terlarang.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 515) Hubungan ayatnya dengan bioskop? Tidak ada film (Indo) tanpa pemeran wanita, sekalipun film religi. Sebut 1 per 1 film layar lebar yang Anda tahu. Adakah yang tanpa aktris? Jika tidak ada, maka dipastikan sang ustadz dan kaum muslimin yang diajaknya akan melihat si pemeran wanita yang notabene non mahram tanpa ada kondisi hajat syar’i atau darurat. Film hanya perkara hiburan yang tidak mengandung satu dari kedua kondisi tersebut. Belum lagi semua wanita yang dijadikan pemeran terbilang wanita-wanita cantik. Bahkan bagi produser, aktris kafir tanpa hijab tak apa, yang penting cantik. Film tak akan laku tanpa aktris cantik dan aktor tampan.Penonton akhwat yang kurang rasa haya’ akan bergumam, “Arrrhh, tampannya.” Lelaki dan ustadz jelalatan akan berkata, “Masya Allah, cantiknya.” Bila tak sesuai selera, mereka akan berijma’, “Ya elah, gini aja. Kagak ada yang lain cuy?”Di tengah pujian dan hinaan ini, bagaimana kalau itu istri antum? Orang

Skip to toolbar