CEMILAN USTADZ: NEW NORMAL (NN) DALAM IBADAH, PENDIDIKAN ANAK DAN EKONOMI
#cemilanustadz ringkas, padat, bonus solusi NN sepengetahuan saya adalah kembalinya aktivitas umum seperti di pasar, kantor, sekolah, tempat ibadah, gedung pemerintah, dll, dengan pembatasan sesuai standar kesehatan baru, yang tidak pernah ada sebelum pandemi. NN dari sudut pandang ekonomi mungkin tidak sejalan dengan sudut pandang kesehatan. Muncul kalimat “jangan terserah tapi tawakkal”, “badainya sama, kapal kita yang beda” dan kalimat senada. Dari sisi ibadah dan pendidikan NN masih bisa dikompromikan, tergantung paradigma pihak yang menjalankannya. NN dari sudut pandang saya sebagai guru agama, mau tidak mau dijalankan tapi dengan catatan. Sungguh tidak mungkin rakyat hidup di rumah saja tanpa penghidupan yang jelas dan bergantung pada wabah yang tidak pasti kapan berakhir. NN maksudnya agar masyarakat bisa beraktivitas dengan produktif untuk menghindari dampak buruk pembatasan aktivitas total, seperti: a. Negara kehilangan pendapatan untuk mengurus diri dan rakyatnya b. Orang mati kelaparan c. PHK massal d. Merebaknya tindakan kriminal demi mengisi perut e. Emosi yang tidak terkendali sehingga timbul pertengkaran, kekerasan hingga pembunuhan oleh orang dalam rumah sendiri f. Kekacauan masyarakat g. Yang lebih besar dari sekedar urusan raga, adalah ketenangan jiwa, ketergantungan hamba Allah kepada Rabb, satu-satunya yang bisa mengangkat bala dan bencana termasuk wabah dari hidup mereka, sehingga masjid mulai harus dimakmurkan meski ada keterbatasan Rakyat tidak mungkin terus mengharapkan bantuan sosial pemerintah, zakat kaum muslimin, dan uluran tangan donatur untuk menghidupi mereka. Mereka harus kembali beraktivitas meski dalam ruang lingkup terbatas. Harus dicatat bahwa NN tidak bermakna bebas berkumpul dan berinteraksi seperti dulu, tidak! Anak kecil dan pemuda-pemudi harus diberitahu soal ini. Hanya saja, mereka pun mencontoh perilaku orang dewasa. Sehingga orang dewasa harus paham dan menerapkannya. NN tidak akan berhasil tanpa kerjasama semua elemen masyarakat. Harus synchronized antar ustadz dan imam di masjid, antar guru di sekolah, antara walikota dan wakilnya, gubernur dengan wakilnya, menteri dengan wakilnya, presiden dengan wakilnya. Pemerintah harus tegas dalam aturannya, tidak ambigu dan tidak boleh beda kebijakan atau bahkan saling bertabrakan satu sama lain. Sinkronisasi yang saya sebut dalam poin di atas mungkin akan sulit terjadi karena perbedaan sudut pandang. Maka minimal, perbedaan tersebut jangan dilempar mentah-mentah ke hadapan masyarakat seperti via media massa dan media sosial yang potensi membuat bingung. Ustadz satu dan ustadz lain jangan saling berbantahan di medsos soal fiqih NN, membingungkan pengikut. Guru satu dan guru lain jangan saling beda pendapat di hadapan murid, menimbulkan pertengkaran. Pemerintah satu dan pemerintah lain jangan saling menganulir kebijakan. Jika pun harus ada perbedaan, diskusikan secara internal, jangan sembarang mengeluarkan statement yang saling bertabrakan. Opini melalui tulisan, audio, video, pasti akan banyak dilahirkan oleh banyak pihak, terutama oleh yang punya kepentingan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita akan memilih mana yang lebih maslahat untuk dunia dan akhirat kita. Maka kami sebagai guru agama mengarahkan agar masyarakat menyaring setiap berita dan pendapat yang mereka dapat, misalnya dengan cara: a. Melihat kapasitas orang yang menulis, bicara, berpendapat b. Men-skip (tidak membaca, tidak menonton, tidak mendengarkan) tulisan di grup WA yang tidak ada nama penulisnya, video yang tidak jelas channelnya, pengisinya, naratornya, dan semua yang tidak jelas sumbernya. Maaf kalau agak sarkastik. Jangan biarkan otak dan hati Anda sebagai tong sampah. Tong sampah itu menampung semua, barang baik dan buruk, makanan enak dan busuk. Bukan hanya tidak menjadi tong sampah. Jangan biarkan diri Anda menjadi pendusta. Siapa itu pendusta? Salah satunya adalah tukang share yang tidak menyaring yang dia sharing. “Cukuplah seseorang dikatakan pendusta jika dia menyebarkan apapun yang didengarnya.” (HR. Muslim) NN dari sisi ibadah, tidak jauh dari 2 (dua) hal: a. Fatwa para ulama atau pendapat asatidzah yang mumpuni di daerahnya Maksudnya, dalam perkara-perkara agama kontemporer seperti ibadah dalam era NN, hendaknya kaum muslimin mengikuti pendapat ulama yang jelas keilmuannya seperti Haiah Kibaril Ulama (Dewan Ulama Senior) di KSA, Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Fatwa) di KSA, atau setidaknya asatidzah yang mumpuni dalam menyarikan fatwa ulama menjadi arahan keagamaan. Hendaknya dicatat juga, berbeda daerah bisa jadi melahirkan pendapat yang berbeda. Yang ada di Jakarta bisa mencari arahan dari asatidzah mumpuni di Jakarta, yang di Bandung bertanya ke ustadz Bandung dan seterusnya. Bagi saya, tidak perlu menyebarkan pendapat seorang ustadz untuk kasus khusus di daerah khusus ke tempat-tempat umum seperti Facebook, Instagram, dll yang potensi membingungkan. Silakan praktekkan di tempat sendiri. Jika yang dimaksud adalah diskusi ilmiah, harus diingat diskusi masalah yang menyangkut orang banyak itu adalah di antara orang yang punya keilmuan, dalam forum terbatas, bukan di tempat umum yang semua orang bisa berkomentar. b. Arahan dan aturan pemerintah (yang mengatur kemaslahatan orang banyak) Hendaknya masyarakat mengikuti arahan pemerintah di tempatnya. Jangan membuat arahan-arahan sendiri yang menyebabkan chaos. Para pemuka agama Islam juga hendaknya memperhatikan arahan pemerintah setempat agar bisa mengarahkan masyarakat ke arah yang sama, sebagaimana mereka mengarahkan umat kepada apa yang maslahat di pandang dari sudut yang banyak, bukan hanya kepentingan diri pribadi atau partai/ormas. Yakinlah mengikuti arahan pemerintah jika Anda niatkan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya akan berbuah pahala besar untuk Anda dan kemaslahatan bagi orang lain juga. NN dari sisi pendidikan, saya tulis dalam sedikit poin ringkas: a. Jika sekolah kembali dibuka, jangan sampai itu hanya demi para guru yang bingung tidak punya pendapatan yang selama ini didapat dari SPP. b. Jika sekolah kembali dibuka, jangan sampai itu karena orangtua yang sudah merasa capek mengajari anak di rumah. c. Sesungguhnya banyak dari orang besar di dunia ini yang tumbuh dari ajaran yang hanya di rumah. Lihat para sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in, apakah mereka bersekolah formal? d. Saya tidak mengatakan sekolah itu tidak penting karena sekolah memudahkan pengajaran, bisa membantu menjawab tuntutan zaman. Hanya saja perlu diingat lagi bahwa yang wajib adalah mendidik anak, bukan menyekolahkannya. e. Pesan besar untuk para orangtua, pecahnya kepala Anda saat mengajari anak di rumah, bukan karena anak yang susah diatur, tapi karena orangtua yang tidak tahu konsep, tidak tahu cara, tidak bisa membuat program dan kurang baca buku pendidikan anak. Banyak orangtua tahu bikin anak, tak tahu cara mendidiknya. f. Ada banyak yang bisa diutarakan, hanya saja jika terlalu panjang takutnya malah tidak terbaca. Tahu kan, netizen +62 banyak yang malas baca tapi